Rabu, 08 Januari 2014

Pendidikan Seni Musik di SD


Pendidikan Seni Musik di SD

Pendidikan seni musik merupakan pendidikan yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran, sosialisasi, sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang peranan penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan akal, fikiran, sosialisasi, dan emosional.
Pendidikan seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari gejala lingkungan dengan mempergunakan unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas dari rasa keindahan.
Pendidikan seni musik lebih menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari. Pendidikan Seni musik diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan siswa, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.”
Ruang lingkup pendidikan seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.
Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu, mengembangkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.
Fungsi pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut ini dikemukakan secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.
Dalam KTSP 2006 menjelaskan bidang seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua itu diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.

Selasa, 30 April 2013


Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar  sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran / pelatihan.
Sedangkan menurut Briggs (1977) media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Kemudian menurut National Education Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Posisi media pembelajaran. Oleh karena proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dan berlangsung dalam suatu sistem, maka media pembelajaran menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran. Tanpa media, komunikasi tidak akan terjadi dan proses pembelajaran sebagai proses komunikasi juga tidak akan bisa berlangsung secara optimal. Media pembelajaran adalah komponen integral dari sistem pembelajaran.
Dari pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.
Menurut Edgar Dale, dalam dunia pendidikan, penggunaan media pembelajaran seringkali menggunakan prinsip Kerucut Pengalaman, yang membutuhkan media seperti buku teks, bahan belajar yang dibuat oleh guru dan “audio-visual”.

Ada beberapa jenis media pembelajaran, diantaranya :

  1. Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
  2. Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
  3. Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
  4. Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.
Pada hakikatnya bukan media pembelajaran itu sendiri yang  menentukan hasil  belajar. Ternyata keberhasilan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada (1) isi pesan, (2) cara menjelaskan pesan, dan (3) karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan  ketiga faktor tersebut. Apabila ketiga faktor tersebut mampu disampaikan dalam media pembelajaran tentunya akan memberikan hasil yang maksimal.
Pemilihan media pembelajaran yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses belajar siswa, hal tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Nana Sudjana dan Ahmad Rivai (2002: 2) tentang pemanfaatan media pengajaran dalam proses belajar siswa, sebagai berikut:
  • Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.
  • Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
  • Metode pengajaran akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal  melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru harus mengajar untuk setiap jam pelajaran.
  • Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lain.

Tujuan menggunakan media pembelajaran :

Ada beberapa tujuan menggunakan media pembelajaran, diantaranya yaitu :
-          mempermudah proses belajar-mengajar
-          meningkatkan efisiensi belajar-mengajar
-          menjaga relevansi dengan tujuan belajar
-          membantu konsentrasi mahasiswa
-          Menurut Gagne : Komponen sumber belajar yang dapat merangsang siswa untuk belajar
-          Menurut Briggs : Wahana fisik yang mengandung materi instruksional
-          Menurut Schramm : Teknologi pembawa informasi atau pesan instruksional
-          Menurut Y. Miarso : Segala sesuatu yang dapat merangsang proses belajar siswa
Tidak diragukan lagi bahwa semua media itu perlu dalam pembelajaran. Kalau sampai hari ini masih ada guru yang belum menggunakan media, itu hanya perlu satu hal yaitu perubahan sikap. Dalam memilih media pembelajaran, perlu disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masing-masing. Dengan perkataan lain, media yang terbaik adalah media yang ada. Terserah kepada guru bagaimana ia dapat mengembangkannya secara tepat  dilihat dari isi, penjelasan pesan dan karakteristik siswa untuk menentukan media pembelajaran tersebut.












Alat Peraga

Alat peraga adalah saluran komunikasi atau perantara yang digunakan untuk membawa atau menyampaikan suatu pesan guna mencapai tujuan pengajaran . Alat peraga merupakan alat bantu atau penunjang yang digunakan oleh guru untuk menunjang proses belajar mengajar.

Pengertian Alat Peraga menurut Nasution (1985: 100) “alat peraga adalah alat pembantu dalam mengajar agar efektif”. Pendapat lain dari pengertian alat peraga atau Audio-Visual Aids (AVA) adalah media yang pengajarannya berhubungan dengan indera pendengaran (Suhardi, 1978: 11). Sejalan dengan itu Sumadi (1972: 4) mengemukakan bahwa alat peraga atau AVA adalah alat untuk memberikan pelajaran atau yang dapat diamati melalui panca indera.

Alat peraga merupakan salah satu dari media pendidikan adalah alat untuk membantu proses belajar mengajar agar proses komunikasi dapat berhasil dengan baik dan efektif. Hal ini sesuai dengan pendapat Amir Hamzah (1981: 11) bahwa “media pendidikan adalah alat-alat yang dapat dilihat dan didengar untuk membuat cara berkomunikasi menjadi efektif”. Sedangkan yang dimaksud dengan alat peraga menurut Nasution (1985: 95) adalah “alat bantu dalam mengajar lebih efektif”.

Pemakaian alat peraga dalam proses pembelajaran akan mengkomu-nikasikan gagasan yang bersifat konkret, di samping juga membantu siswa mengintegrasikan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Dengan demikian diharapkan alat peraga dapat memperlancar proses belajar siswa serta mempercepat pemahaman dan memperkuat daya ingat di dalam diri siswa.

Selain itu alat peraga diharapkan menarik perhatian dan membangkitkan minat serta motivasi siswa dalam belajar. Dengan demikian pemakaian alat peraga akan sangat mempengaruhi keefektifan proses pembelajaran yang diberikan kepada siswa-siswa. Unsur metode dan alat juga merupakan unsur yang tidak dapat dilepaskan dari unsure lainnya yang berfungsi sebagai cara atau teknik untuk mengantarkan bahan pengajaran agar sampai kepada tujuan.

Kamis, 25 April 2013


Asesesmen Dalam Pembelajaran


  Assesment atau penilaian tidak bisa dilepaskan dengan peran guru sebagai tenaga pengajar.  Assesment termasuk salah satu indikator penentu untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan atau bahkan kegagalan yang dilakukan oleh guru atau dosen selaku agen pembelajaran dan siswa sebagai subjek pembelajaran, sebelum memilih metode yang tepat sasaran yang dianggap sesuai dengan kondisi pembelajaran yang ada sehingga untuk langkah selanjutnya efektifitas, efisiensi dan daya tarik pembelajaran dapat terselenggara dengan baik dan dapat menghasilkan keluaran belajar yang kompeten yang dapat membuat  assesment pembelajaran di sekolah tersebut bernilai positif, sesuai tujuan pendidikan nasional.
Bertolak dari ketentuan perundangan PP.No.19 tahun 2003, tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menguraikan delapan standar mutu pendidikan yaitu, (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidikan dan kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian (assesment), maka kita dapat melihat bahwa standar penilaian (assesment) adalah ”standar penentu” bagi kesuksesan suatu proses pembelajaran. Hal ini berarti bahwa assesment (penilaian/evaluasi), merupakan indikator penting yang harus dikuasai oleh setiap guru atau dosen untuk mengetahui apakah seluruh standar tersebut berhasil atau gagal dalam proses pembelajaran yang dilaksanakannya, setelah diperoleh hasil assesment dari proses pembelajaran.
Dari assesment ini pula, kita dapat mengetahui apakah guru atau dosen sebagai perancang dan pengelola proses pembelajaran, telah memenuhi standar kualifikasi akademik yang dimaksud oleh PP. No.19 tahun 2005, dimana guru harus memenuhi empat standar kompetensi sebagai agen pembelajaran, yaitu standar kompetensi pedagogis, standar kompetensi kepribadian, standar kompetensi profesional, dan standar kompetensi sosial, yang membuat assesment pembelajaran di sekolah tersebut berkualitas.        
A.      Pengertian Assesmen dan Pembelajaran
           Assesmen yang dalam bahasa Inggris disebut dengan ”Assesment” mengandung makna taksiran/penaksiran, penilaian, penilaian keadaan, beban, pembebanan atau pemikulan. Menurut H.A.R Tilaar  assesment adalah alat tes untuk mengukur performan siswa dalam proses belajar. Salah satu contoh tes (assesment) yang menjadi industri besar di Amerika adalah test TOEFL (tes bahasa Inggris) yang digunakan untuk memasuki perguruan perguruan tinggi terkemuka di Amerika. Hal senada diungkapkan oleh Tardif (1989)  bahwa assesment adalah evaluasi terhadap proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai oleh siswa, sesuai kriteria yang ditetapkan, contoh  assesment di Indonesia salah satunya adalah UN (Ujian Nasional) yang dahulu dikenal dengan EBTANAS. Lebih lanjut Lefrancois (1982:336) mengemukakan bahwa assesmen adalah alat ukur/evaluasi, bagi guru/dosen untuk mengetahui, memonitor, merekam, mendorong, dan meningkatkan atau memotivasi prestasi siswa yang akan menjadi umpan balik bagi diri siswa sendiri untuk mengukur kelemahan dan kekuatannya dalam mengukur diri. Sedangkan Assessment menurut Hopkins & Antes (1990:31) adalah alat ukur/evaluasi, bagi guru untuk mengetahui kemajuan siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran”.  Lebih tegas lagi  Gagne & Briggs menjelaskan assesment adalah alat ukur keberuntungan guru dan siswa untuk mengevaluasi diri mereka sendiri (self assesment) dalam meningkatkan keberhasilannya dan inisiatif diri.
Dalam pendidikan assessmen sering dirangkai dengan kata pembelajaran           (Assesment Of Learning).  Pembelajaran menurut Reigeluth dan Degeng adalah  ”Upaya untuk membelajarkan siswa”. Morton & Macbeth seperti yang dikutip Beard & Senior (1980:76) mengungkapkan bahwa assesment of learning adalah evaluasi pada landasan psikologis yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui sejauh mana siswa mampu mengevaluasi diri, dimana guru dapat mempengaruhi hasil belajar siswa dengan tahapan :
1.  Menjadikan alat evaluasi sebagai umpan balik.
2.  Memilih alat evaluasi yang objektif dan adil, dengan menginformasikannya kepada siswa,
3.  Memberi kesempatan siswa untuk mengevaluasi diri,
4.  Memberi kesempatan siswa untuk  mengevaluasi teman.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa assesmen dalam pembelajaran secara istilah adalah upaya penilaian untuk mengukur (keberhasilan atau kegagalan) suatu proses pembelajaran sekaligus sebagai umpan balik bagi guru dan siswa. Bagi siswa assessmen dapat dijadikan evaluasi dirinya sejauhmana mereka memiliki kompetensi setelah mengikuti proses pembelajaran. Bagi guru assessmen dapat dijadikan alat evaluasi yang objektif untuk mengukur sejauhmana  kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

B.       Kawasan Assesment dalam Pembelajaran
            Assesment sebagai alat evaluasi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pada tataran silabus, memiliki kompetensi dasar yang terfokus pada tiga kawasan/kategori ranah (domain), yaitu kognitif ( hal yang harus diketahui dan dipahami oleh siswa) , psikomotor (hal yang dapat dilakukan oleh siswa setelah memiliki pengetahuan) dan afektif (”sikap”siswa setelah proses pembelajaran diberikan). Proses evaluasi dalam pembelajaran sebagaimana yang diklasifikasikan oleh Bloom dan teman temannya (1956) melalui tahapan yang dimulai dari jenjang yang mudah ke jenjang yang sulit. Artinya evaluasi sudah berlangsung sejak awal (pre test) proses pembelajaran hingga akhir pembelajaran (post test) dan jenjang tahapan dalam klasifikasi Bloom adalah dimulai dari :
1. Pengetahuan (penyajian informasi,dimana siswa mampu mengulang apa yang diuraikan            guru/dosen).
2. Pemahaman (siswa menguraikan pesan / pengetahuan yang diterima dari guru dan   menguraikannya berdasarkan pemehamnnya/menambahkan atau mengkritisi).
3.  Aplikasi (Siswa mampu membuat diagram / pola atas informasi / pesan / pengetahuan yang diterima dari guru berdasarkan pemahamnnya sendiri,yang tentunya tidak keluar dari tujuan pesan tersebut).
4. Analisis (memecahkan pesan/ide/pengetahuan menjadi bagian kecil dan menunjukan hubungannya(keterkaitannya).
5.   Sintesis,menyatukan bagian bagian kecil pesan/ide/pengetahuan menjadi satu kesatuan.
6.  Evaluasi menjadi assesmen penilaian yang berdasarkan pada kriteria tertentu sesuai kondisi pembelajaran yang ada.

C.      Tujuan Assesment
Tujuan assesment dalam pembelajaran menurut Muhibbin, menjelaskan bahwa tujuan dari assesment adalah
1.      untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dan guru sebagai pembimbing dalam suatu kurun waktu proses belajar yang sudah ditentukan;
2.      untuk mengetahui posisi siswa dalam kelompok di kelasnya,sehingga guru dapat memberi test sesuai dengan kemampuan siswa;
3.    untuk mengetahui tingkat usaha siswa dalam upaya pembelajarannya;
4. untuk mengetahui sejauhmana siswa mengeksplorasi tingkat kecerdasannya dalam memahami pelajaran;
5. untuk mengetahui ukuran daya guna dan hasilguna metode yang diterapkan oleh guru selaku pembimbing.untuk mengetahui apakah metode yang diterapkan sudah sesuai dengan kondisi pembelajaran dan kondisi siswa yang ada dalam proses pembelajarannya.
D.      Fungsi  Assesment
              Fungsi assesment dalam pembelajaran adalah
1. Fungsi administratif dalam penyusunan nilai dan buku raport;
2. Fungsi promosi,untuk menetapkan tingkat kelulusan siswa;
3. Fungsi diagnostik,untuk mengidentifikasi kesulitan siswa dalam belajar;
4. Fungsi data bagi BP(Bimbingan Penyuluhan);
5. Fungsi Pertimbangan , bagi pengembangan kurikulum di masa yang akan datang.

E. Syarat dan Ragam Alat Evaluasi sebagai Assesmen dalam Pembelajaran
       1. Syarat Alat Evaluasi sebagai Assesmen dalam Pembelajaran
Muhibbin menjelaskan bahwa persyaratan pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif psikologi belajar,meliputi dua macam yakni, (1) Reliabilitas, Tahan Uji dan dapat dipercaya konsistensi dan keajegannya.(diujikan kepada siapapun dan dalam masa yang berbeda, akan memberi hasil yang ”pasti”sama secara prinsip), (2) validitas, keabsahan dan kebenaran pengukuran yang dapat mengukur apa yang seharusnya diukur, (sesuai dengan apa yang akan diukur/tepat sasaran). Lebih tegas lagi Suryabrata (1995:327) mengungkapkan bahwa syarat tes yang baik harus reliabel, valid, objektif, diskriminatif, komprehensif, dan mudah digunakan. Dengan demikian syarat terpenting dalam assesment pembelajaran adalah adanya indikator kompetensi pedagogi yang dimiliki oleh guru atau dosen selaku evaluator sehingga guru atau dosen sebagai agen pembelajaran mampu :
a.         Menggunakan berbagai cara / teknik penilaian.
b.         Menghargai karya siswa dan memajangnya.
c.        Memberikan penilaian atas semua aspek perkembangan siswa
(kognitif,afektif,psikomotorik).
d.        Menilai kegiatan siswa dalam pelaksanaan tugas belajar.
e.         Memberikan penilaian atas hasil yang dicapai.
f.         Melakukan penilaian formatif atas pembelajaran dan memperbaikinya
bila kurang efektif.
g.         Mengumumkan hasil penilaian siswa secara terbuka.
h.         Memberikan umpan balik dan penguatan atas kegiatan siswa.
i.           Mengumpulkan data perkembangan siswa.
j.           Melakukan analisis hasil penelitian.

2.  Ragam dan Teknik Assesmen dalam Pembelajaran
Dalam Ragam dan Teknik Assesmen Pembelajaran setiap pendidik baik dosen ataupun guru, harus memahami secara baik dan benar:
a.       Pengertian Evaluasi / assesmen dalam pembelajaran.
b.      Tujuan dari assesmen yang akan diberikan.
c.       Kriteria dasar bahan ujian.
d.     Mengenai soal yang bermutu ( soal yang shahih/valid dan
handal/reliable).
e.       Teknik dan Alat Penilaian sebagai berikut :
1)       Teknik Penilaian melalui Test (1.Test Tertulis/Test Objektif
dan Uraian , 2.Test Lisan, 3.Test Perbuatan).
2)        Teknik Penilaian melalui observasi atau pengamatan.
3)        Teknik Penilaian melalui wawancara.
f.       Langkah langkah penyusunan soal.
g.      Penentuan Materi yang akan dan harus diujikan.
h.      Penetuan Prilaku yang akan diujikan.
i.        Penetuan dan Penyebaran soal.
j.        Penyusunan kisi-kisi.
k.      Penyusunan butir soal.
l.        Teknik Penilaian sikap.
Dalam Buku Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan baru , Muhibbin menjelaskan bahwa ragam evaluasi terdiri atas beberapa bentuk test ,di antaranya adalah :
1. Pre test (diberikan guru pada setiap awal penyajian pelajaran) dan Post test (diberikan pada
setiap akhir penyajian pelajaran).
2. Evaluasi Prasyarat (appersepsi).
3. Evaluasi Diagnostik,yang diberikan setelah selesai penyajian,yang menitikberatkan pada bahasan tertentu yang membuat siswa kesulitan,untuk dibahas solusi pemahamannya.
4. Evaluasi Formatif,sejenis”ulangan” yang diberikan pada akhir penyajian satuan pelajaran atau modul.
5. Evaluasi Sumatif, sejenis ”ulangan umum” yang diberikan pada setiap akhir semester atau akhir periode pelaksanaan program pengajaran.
6. UN (Ujian Nasional),
            Dengan demikian para pendidik harus memahami tujuan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran dan melakukan tahapan sebagai berikut sebagai bentuk evaluasi terhadap proses pembelajaran :
1.        Merumuskan indikator tiap kompetensi dasar
2.        Menyusun alat evaluasi.
3.        Menetapkan kegiatan belajar
4.        Merencanakan program kegiatan mengajar dengan memperhatikan materi isi pelajaran, memilih alat, metode serta menetapkan jadwal.
5.        Melaksanakan program(mengadakan pre test, menyampaikan materi, dan akhirnya mengadakan evaluasi/post test)

            Colin Rose, pakar accelerated learning, menjelaskan bahwa diri kita adalah hakim yang terbaik untuk menilai kemampuan dan kekurangan diri sendiri (self assesment).  Kita harus menguasai 8 kecerdasan yang ada pada diri kita dan siswa didik , sebelum membuat evaluasi/assesment ke arah tercapainya tujuan pembelajaran. Delapam kecerdasan itu adalah:
1.        Kecerdasan linguistik (berminat pada drama, pendengar yang baik, pembicara yang fasih,      pandai menjelaskan sesuatu, senang menulis)
2.    Kecerdasan matematis, logis (pemikir yang logis dan analisis).
3.    Kecerdasan visual/spasial (pengamat,penentuarah pemikiran,pembuat pola diagram yang teliti).
4.  Kecerdasan musikal(pendengar bunyi alam yang baik dan penghafal baik, penulis lirik atau musik yang baik).
5.    Interpersonal (mediator yang tangguh).
6.    Intrapersonal (eksklusif, penyendiri, penghayal).
7.    Fisik (bekerja dengan benda, senang bergerak,olahragawan).
8.    Naturalis (Pencinta alam,yang mampu menyebut nama jenis tanaman ,hewan dan pemerhati lingkungan yang baik).
Dalam membuat assesment pembelajaran, sebaiknya para pendidik memperhatikan tingkat kecerdasan siswa dan perbedaan yang ada dalam diri masing-masing siswa sesuai 8 kecerdasan yang tersebut. Pendidik juga harus mampu memotivasi siswa sehingga dapat memberikan hasil yang baik dalam melatih daya ingat dan menggali potensi kecerdasan mereka sebagaimana yang dijelaskan dalam penelitian Vernon dari Universitas Texas , yang dikutip oleh Colin Rose bahwa terdapat perbedaan persentase ingatan dalam proses pembelajaran sebagai berikut:
1)   Belajar dengan Membaca akan menghasilkan daya ingat 20% saja
2)   Belajar dengan Mendengar akan menghasilkan daya ingat 30% saja
3)   Belajar dengan Melihat akan menghasilkan daya ingat 40% saja
4)   Belajar dengan Mengucapkan akan menghasilkan daya ingat 50% saja
5)   Belajar dengan Melakukan akan menghasilkan daya ingat 60% saja
6)   Maka Belajar dengan Membaca,Mendengar,Melihat,Mengucapkan,dan Melakukan akan menghasilkan daya ingat sebanyak 90% (Luar biasa).
           Penelitian Vernon yang tersebut di atas dapat kita sandingkan dengan ”Gaya Pembelajaran” Model Quantum Teaching dalam mengevaluasi pemahaman dan interaksi siswa dalam proses pembelajaran, yang dipaparkan oleh Bobby De Porter, Mark Reardon dan Sarah Singer Nourie dalam istilah TANDUR (singkatan kata dari, T= Tumbuhkan, A=Alami, N = Namai, D = Demonstrasikan, U = Ulangi, R = Rayakan ). T = Tumbuhkan minat siswa dalam pembelajaran, dengan AMBAK ( Apa Manfaatnya BAgiKu /siswa). Dalam hal ini guru memotivasi minat belajar Siswa untuk ikut memberi keputusan kepada tujuan pembelajaran yang akan dicapai). A = Ciptakan ”pengalaman” yang membuat siswa, merasa mengalami peristiwa yang disampaikan, untuk menumbuhkan minat belajar siswa dalam proses pembelajaran. N = Siapkan kata kunci untuk penamaan yang akan memudahkan daya ingat siswa. D = Demonstrasikan , sebagai entuk aplikatif dari pengetahuan/ide/pesan yang disampaikan guru.U = Ulangi , adakan tes formatif atau post test sebagai alat ukur pemahaman. R = Rayakan keberhasilan Proses Pembelajaran yang interaktif , efisien dan efektif, di antara guru dan siswa. G. ”10 Prinsip Assesment ”, untuk keberhasilan evaluator rofesional.
           Dalam membuat assesment/evaluasi/penilaian, pendidik harus memperhatikan dan menguasai sepuluh prinsip assesment , dengan melaksanakan tahapan-tahapan berikut ini :
a)      Pendidik harus membuat Perencanaan yang efektif bagi dirinya dan
anak didiknya.
b)     Assesmen harus terfokus pada siswa sebagai subjek pembelajaran
(student center).
c)      Assesment harus interaktif , Reflektif dan dapat dilaksanakan.
d)     Assesment adalah kunci ketrampilan Guru.
e)      Assesment adalah alat evaluasi yang sensitif dan Konstruktif terhadap
dampak emosi siswa.
f)      Assesment harus memperhitungkan Motivasi Belajar siswa.
g)     Promosikan tujuan belajar, dan libatkan siswa sebagai pengambil
keputusan.
h)     Assesment adalah Bimbingan Belajar sebagai upaya peningkatan mutu
pendidikan.
i)       Assesment akan membangun jiwa kepemimpinan(kemandirian) dan
kepekaan. siswa.
j)       Assesment harus sesuai dengan tingkat kecerdasan / kemampuan
siswa yang berbeda satu sama lainnya.

F.       Assesmen Alternatif
Penilaian alternatif menawarkan pada murid lebih banyak pilihan ketimbang ujian tradisional. Sebagai contoh guru bahasa Indonesia di sekolah memberi murid menu penilaian seperti menulis laporan tentang wawancara, menulis sendiri cerita atau mewawancarai tokoh. Penilaian demikian digolongkan dalam penilaian autentik. Artinya penilaian yang dilakukan guru mengevalusi pengetahuan siswa dalam konteks yang mendekati kehidupan nyata. Namun, dalam merancang atau memilih alat evaluasi guru  harus memperhatikan setidaknya tiga indikator sebelum assesment dalam bentuk evaluasi diberikan kepada siswa didik. Hal ini dimaksudkan untuk suksesnya proses pembelajaran. Tiga indikator tersebut adalah :
1.         Indikator kondisi yang ada di linkungan pembelajaran dengan terlebih dahulu memperhatikan tujuan dan karakteristik bidang studi, kendala dan karakteristik bidang studi, karakteristik peserta didik.
2.         Memilih metode pembelajaran yang dapat memenuhi standar kompetensi yang sudah diarahkan dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Metode pembelajaran yang digunakan harus berpijak pada empat komponen KTSP yaitu :
a)        Tujuan pendidikan sekolah
b)        Struktur dan muatan kurikulum (content), yang mencakup mata
pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, beban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan dan kelulusan,penjurusan,pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c)        Kalender Pendidikan
3.       Silabus dan RPP
Memilih assesmen alternatif yang sesuai dengan standar kompetensi dengan tidak mengabaikan indikator kondisi pembelajaran serta metode yang digunalkan dalam proses pembelajaran tersebut. Intinya, sebagai guru dituntut untuk dapat merancang sistem instruksional, merancang pesan, merancang strategi pembelajaran yang efisien dan efektif sehingga proses pembelajaran dapat memberikan assesment yang baik bagi masyarakat atas output yang dihasilkan oleh sekolah tersebut. Sebagai guru, untuk dapat mengelola proyek, sumber, sistem dan informasi tentang assesment pembelajaran, khususnya dalam menganalisis permasalahan di seputar assesment sekolah harus memiliki KSA yaitu :
1.      Knowledge : pengetahuan dan wawasan
2.      Attitude : Sikap yang baik sebagai seorang guru,dosen,atau manager lembaga pendidikan / kepala sekolah.
3.      Skill : Keahlian dalam menganalisa dan menyelesaikan permasalahan di seputar assesment dalam kualitas proses  pembelajaran.
Guru dituntut untuk mampu memilih dan menggunakan Alat evaluasi yang tepat dan bermanfaat dalam memberikan umpan balik yang bernilai positif bagi pendidik dan sekolah sehingga pada akhirnya assesment pembelajaran dari sekolah atau institusi dimana proses pembelajaran itu berlangsung dapat menjadi nilai plus bagi kualitas sekolah itu sendiri.dan beberapa hal yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh para evaluator adalah dalam membuat alat evaluasi sebagai assesment tools diantaranya :
1.      Pembuatan Quiz
2.      Pembuatan assignment untuk siswa
3.      Pembuatan pre test dan post tes dalam berbagai tipe soal
4.      Self test bagi siswa
5.      Presentasi jawaban


Sehingga peserta didik (siswa didik) yang melaksanakan Evaluasi tersebut lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai test, baik pre test atau post test, test sumatif atau formatif, baik evaluasi yang dilakukan oleh evaluator dari luar maupun dari dalam,tidak akan menjadi faktor utama yang perlu dikhawatirkan dalam penilaian assesmen pembelajaran bagi hasil evaluasi mereka.


G.  Model Assesment Alternatif sebagai Pilihan Para Pendidik
          Assesmen Alternatif adalah pilhan yang tepat , karena pemilihan alat evaluasi sebagai unsur terpenting dan pamungkas dalam proses pembelajaran yang akan berpengaruh bagi assesment sekolah dan unsur yang terlibat di sekolah tersebut.dengan terlebih dahulu memperhatikan kondisi lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah, melihat ketersediaan sarana dan prasarana (ketersediaan jaringan yang menjadi indikator penting bagi pembelajaran yang berbasis TIK). Assesmen Alternatif sebagai penilaian program atau proses pembelajaran harus dilandaskan pada tiga kawasan penidikan dalam taksonomi Bloom yaitu :
1. Landasan Kognitif : Penilaian atas prestasi pengetahuan dan wawasan
2. Landasan Afektif : Penilaian atas respon & sikap siswa setelah PBM
3. Landasan Psikomotorik : Partisipasi siwa dalam melaksanakan tugas.
           Dengan memperhatikan aspek kemampuan individu (self assesment) dalam delapan kecerdasan yang berbeda dan kemampuan kinerja kelompok (performance assesment) dalam wujud assesmen kinerja siswa dalam mengadaptasi test berbasis komputer,internet,maupun pembelajaran berjaringan atau pembelajaran multimedia,baik pre test maupun post test,test pilihan ganda yang diperluas, test jawaban terbuka, tugas individu, tugas kelompok, baik dalam bentuk wawancara, observasi, assesment portofolio ( dalam tahap persiapan,tahap pelaksanaan,dan tahap penilaian), proyek pameran, atau demonstrasi karya.

H.      Assessment Portofolio
           Assesment portofolio adalah penilaian terhadap kumpulan berkas sebagai bukti fisik setiap aktivitas siswa selama dan sesudah pembelajaran, bisa berupa dokumen hasil tes, tugas-tugas, hasil karya, catatan tentang sikap-minat, ketrampilan, dan kompetensi siswa. Assesment ini adalah salah satu bentuk penilaian autentik yang diadaptasi secara luas di sekolah-sekolah saat ini. Diane Hart mendefinisikan portofolio sebagai "sebuah wadah yang memegang bukti keterampilan individu, ide, minat, dan prestasi." Penilaian portofolio merupakan satu metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984). Seluruh hasil belajar peserta didik (hasil tes, hasil tugas perorangan, hasil praktikum atau hasil pekerjaan rumah) dicatat dan diorganisir secara sistematik.
Fungsi penilaian fortopolio adalah sebagai alat untuk mengetahui kemajuan kompetensi yang telah dicapai peserta didik dan mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, memberikan umpan balik untuk kepentingan perbaikan dan penyempurnaan proses pembelajaran. Kumpulan hasil pekerjaan peserta didik dapat berupa: (1) puisi; (2) karangan; (3) gambar/tulisan; (4) peta/denah; (5) desain; (6) paper; (7) laporan observasi; (8 ) laporan penyelidikan; (9) laporan penelitian; (10) laporan eksperimen; (11) sinopsis;(12) naskah pidato/kotbah; (13) naskah drama;(14) doa; (15) rumus;(16) kartu ucapan; (17) surat; (18 ) komposisi musik; (19) teks lagu; (20) resep masakan.
            Penilaian portofolio sering diibaratkan sebagai satu album photo dari suatu kegiatan yang merekam aktivitas program dan para partisipannya. Portofolio ini juga sering dianggap sebagai suatu ‘showcases’ bagi orang-orang yang tertarik atau memerlukan untuk mendapatkan gambaran mengenai program tersebut. Bagi dunia pendidikan, penilaian portofolio cukup sering digunkan untuk mendokumentasikan kemajuan dan pencapaian masing-masing siswa. Penilaian portofolio jika dilakukan secara benar dan sistematis dapat menjadi alat pengukur praktek, prosedur, dan keluaran yang lebih baik jika dibandingkan alat pengukuran tradisional.
          Tidak semua portofolio merupakan portofolio penilaian. Portofolio juga bisa berisi hasil kerja dan catatan tersendiri dari guru, atau dari seorang profesional, atau bahkan portofolio suatu perusahaan. Portofolio penilaian sendiri memiliki beberapa komponen yang harus ada atau terdapat dalam portofolio tersebut.  Komponen-komponen tersebut antara lain :
·        Merupakan bagian dari komponen hasil mata pelajaran
·        Didasarkan pada hasil keluaran program
·        Mencakup dokumentasi dari semua yang didemonstrasikan siswa dari setiap keluaran
·        Dinilai oleh guru dengan menggunakan rubrik yang umum
 Pada dasarnya ada beberapa tipe portofolio, seperti:
·        Showcase – siswa meletakkan semua contoh terbaik atau produk terbaik yang dihasilkannya dari setiap objektif.
·        Kumulatif – Siswa meletakkan semua pekerjaan yang relevan untuk setiap objektif dalam portofolionya.
·        Proses – Siswa meletakkan pre/post sample dari pekerjaan untuk setiap objektif dalam portofolionya.

            Dalam setiap tipe portofolio harus terdapat komponen dasar sebagai mana tercantum diatas. Beberapa ahli membagi portofolio menjadi dua yaitu Portofolio Proses dan Portofolio Produk. Portofolio proses berisi dokumentasi dari tahapan-tahapan pembelajaran dan catatan kemajuan siswa. Sedangkan Portofolio Produk hanya berisi kumpulan hasil kerja terbaik siswa. Untuk mengetahui proses dan membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran, biasanya guru menggunakan portofolio proses, sedangkan untuk mengetahui penguasaan akhir digunakan portofolio produk.
           Ada beberapa kelebihan dari Penilaian Portofolio ( sebagaimana dikutip oleh Julia Scherba dari Venn ) seperti:
·        Menunjukkan evaluasi diri siswa, refleksi, dan pemikiran kritis
·        Mengukur Kinerja dasar berdasarkan contoh original pekerjaan siswa
·        Memberikan fleksibilitas dalam mengukur bagaimana siswa mencapai tujuan
·        Memungkinkan guru dan siswa berbagi tanggung jawab dalam menentukan tujuan belajar  dan untuk evaluasi kemajuan.
  • Memberikan kemungkinan bagi siswa untuk mendapatkan masukkan yang ekstensif dari proses pembelajaran
  • Memfasilitasi pembelajaran kooperatif, termasuk evaluasi ‘peer’ dan tutoring
  • Memungkinkan pembentukan struktur pembelajaran bertahap
  • Memungkinkan guru dan siswa untuk mendiskusikan tujuan pembelajaran dan kemajuan dalam dialog yang terstruktur maupun tidak.
  • Memungkinkan pengukuran kemajuan siswa multi dimensi dengan memasukkan berbagai tipe data dan material.
Bagi seorang guru, penilaian portofolio walaupun sedikit lebih rumit tetapi bisa memiliki banyak kegunaan. Seperti misalnya:
  • Mendorong pembelajaran mandiri
  • Memperjelas pandangan mengenai apa yang dipelajari
  • Membantu mempelajari pembelajaran
  • Mendemonstrasikan kemajuan berdasarkan keluaran yang diidentifikasikan
  • Membuat interseksi antara instruksi dan penilaian
  • Memberikan jalan kepada siswa untuk menilai diri mereka sebagai pemelajar
  • Memberikan kemungkinan untuk pengembangan dukungan ‘peer’
  • Mengetahui bagaiman Portofolio dapat memperbaiki proses persiapan
Dengan demikian penilaian portofolio berbeda dengan penilaian lainnya, penilaian portofolio merupakan rangkuman setiap aktivitas yang membutuhkan pencermatan, keobjektifan dan tranparansi. Penilaian portofolio bukanlah hasil rekaan dan bersumber imajinatif. Hal ini menunjukkan program pembelajaran dalam persiapan evaluasi harus berkelanjutan dari satu kegiatan kepada kegiatan lain guna peningkatan mutu kualitas pendidikan bagi input maupun output di sekolah. Kegiatan tersebut dapat terlembaga secara baik dan profesional baik di lembaga formal maupun non formal. Assesment positif sebagai penilaian hasil evaluasi terhadap program atau proses haruslah diakui oleh masyarakat luas yang menjadi penilai objektif bukan penilaian individualistis.

Assesment kinerja adalah suatu prosedur yang menggunakan berbagai bentuk tugas-tugas untuk memperoleh informasi tentang apa dan sejauh mana yang telah dilakukan dalam suatu program. Pemantauan didasarkan pada kinerja (performance) yang ditunjukkan dalam menyelesaikan suatu tugas atau permasalahan yang diberikan. Hasil yang diperoleh merupakan suatu hasil dari unjuk kerja tersebut.
Assesmen Kinerja
Assesment kinerja adalah penelusuran produk dalam proses. Artinya, hasil-hasil kerja yang ditunjukkan dalam proses pelaksanaan program itu digunakan sebagai basis untuk dilakukan suatu pemantauan mengenai perkembangan dari satu pencapaian program tersebut.
Secara sederhana asesmen ini menilai proses perolehan, penerapan pengetahuan dan ketrampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukkan kemampuan peserta didik dalam proses maupun produk. (Brualdy, 1998) Dalam asesmen kinerja, evaluasi tidak dilakukan dengan menyuruh peserta didik menjawab atau memilih jawaban dari sederetan kemungkinan jawaban yang tersedia akan tetapi peserta didik diharuskan menjelaskan dengan kata-kata atau caranya sendiri yang dapat menunjukkan penguasaannya terhadap suatu hal atau peristiwa.
1.2.   Tujuan Assesment Kinerja
Performance assessment  bertujuan untuk mengetahui seberapa baik subyek belajar telah mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan sasaran pembelajaran yang telah ditentukan dan berfokus pada penilaian secara langsung yakni dalam arti langsung dari kinerja atau apa yang ditampilkan oleh peserta didik, berlangsung kontinyu, dengan mengkaitkannya  dengan berbagai permasalahan nyata yang dihadapi peserta didik.
1.3.   Komponen Assesment Kinerja
Terdapat tiga komponen utama dalam assesment kinerja, yaitu tugas kinerja, rubric performansi, dan cara penilaian.

1.      Tugas Kinerja (Performance Task)
Tugas kinerja adalah suatu tugas yang berisi topik, standar tugas, deskripsi tugas, dan kondisi penyelesaian tugas. Contoh Tugas dalam Pembuatan assesment kinerja dalam bidang TI adalah sebagai berikut.
Lakukanlah penelitian sederhana mengenai gangguan worm terhadap pengaruh kinerja komputer dan keruasakan system yang diakibatkannya, lakukan kegiatan dengan melakukan survei kepada beberapa user komputer yang sering mengalami gangguan terhadap worm . Anda dapat memilih satu atau semua faktor yang memungkinkan worm tersebut dapat menginfeksi komputer :
1.      Internet
2.      Media penyimpanan data
Tugas ini meliputi :
1.      Pengembangan rancangan penelitian (termasuk proposal sederhana)
2.      Pengembangan instrument yang diperlukan untuk mengumpulkan data
3.      Pengumpulan data
4.      Analisis data
5.      Penulisan laporan penelitian
6.      Penyampaian laporan secara lisan dalam suatu seminar kelas